Ngasinan, Susukan, Semarang

Desa Ngasinan adalah desa yang terletak di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, yang mempunyai luas wilayah 217 Ha yang secara geografis terletak di bagian timur dari Provinsi Jawa Tengah yaitu terletak pada 7,2301 LS dan 110,38 BT yang berbatasan langsung dengan dengan batas wilayah sebelah utara Desa Medayu sebelah Timur Desa Muncar sebelah Selatan Desa Koripan dan sebelah barat Desa Ketanggi. Dan Mayoritas penduduknya bekerja swasta, petani/pekebun dan wiraswasta.

Desa ngasinan terbagi menjadi 6 distrik dusun yaitu: Dusun Ngasinan, Dusun Malangan, Dusun Banjaran, Dusun Gumul, Dusun Karanganyar dan Dusun Kemasan. dan masing-masing dusun di pimpin oleh Kepala Dusun (KADUS). Desa Ngasinan terdiri dari 18 RT dan 6 RW, adapun pembagian wilayah dusun antara lain:

  1. Dusun Ngasinan RW 01 terdiri dari 3 RT yang di pimpin oleh Bpk Jayin.
  2. Dusun Malangan RW 02 terdiri dari 4 RT yang di pimpin oleh Bpk Ngateman
  3. Dusun Banjaran RW 03 terdiri dari 3 RT yang di pimppin oleh Bpk Sarwoto
  4. Dusun Gumul RW 04 terdiri dari 4 RT yang di pimppin oleh Bpk M Fahrurrozi
  5. Dusun Karanganyar RW 05 terdiri dari 2 RT yang di pimppin oleh Bpk Zumri
  6. Dusun Kemasan RW 04 terdiri dari 3 RT yang di pimppin oleh Bpk Japar

Desa Ngasinan Diarsipkan 2014-12-22 di Wayback Machine. sebagian besar adalah wilayah datar dengan beberapa bukit kecil di beberapa wilayah seperti di wilayah Gumul, Ngasinan, dan kemasan. Selain itu Desa Ngasinan juga mempunyai wilayah persawahan yang sebagian besar terletak di sebelah barat daerah permukiman warga kecuali Dusun Kemasan dan Karanganyar yang terletak di timur dan selatan dusun.

Ngasinan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenSemarang
KecamatanSusukan
Kode pos
50777
Kode Kemendagri33.22.03.2010 Edit nilai pada Wikidata
Luas2170 km²
Jumlah penduduk2288 jiwa
Kepadatan105,438 jiwa/km²

Ngasinan adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s